Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Inilah Rincian Biaya Non-Pajak Pengurusan STNK, BPKB dan Ganti PLAT (Mobil & Motor) 2018

Gambar
Berbicara tentang tarif atau biaya kepengurusan non-pajak kendaraan bermotor yang mencakup biaya perpanjangan STNK, Pembuatan BPKB, Ganti PLAT dan lain sebagainya memang sudah mengalami perubahan sejak tahun 2017. Biaya kepengurusan Pajak  Kendaraan bermotor baik itu kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang bersifat non-pajak tersebut mengalami kenaikan sejak bulan Januari 2017.  Beberapa kenaikan tarif atau biaya dari proses pengurusan non-pajak pengurusan STNK dan BPKB tersebut akan dijelaskan secara rinci untuk membantu Anda mengetahui berapa biaya yang akan dikenakan nantinya. Tarif atau Biaya Pengurusan Non-Pajak Pengurusan STNK dan BPKB Kendaraan Roda Dua (motor) Biaya yang dikenakan untuk pengurusan STNK, BPKB, Mutasi, Ganti PLAT kendaraan roda dua (motor) secara rinci yang sesuai dengan peraturan terbaru 2017. - Penerbitan STNK baru sebesar Rp 100.000.- - Perpanjangan STNK / 5 tahun sebesar Rp 100.000.- - Pengesahan STNK / 5 tahun sebesar Rp

Informasi Pajak Penghasilan (PPh) meliputi Definisi, Subjek, Objek dan Cara Pembayaran

Gambar
Pajak Penghasilan (PPh) termasuk dalam contoh Pajak Langsung yang mana pajak tersebut akan dikenakan kepada setiap wajib pajak tertentu (baik individu maupun badan usaha) setelah diterbitkannya surat pemberitahuan resmi dari pihak perpajakan. Surat resmi pemberitahuan dari pihak perpajakan tersebut berfungsi untuk memberikan berbagai informasi kepada para wajib pajak. Informasi tersebut meliputi banyak hal seperti jumlah pajak yang harus dibayarkan, ketentuan pembayaran pajak, jangka waktu pembayaran pajak dan segala kewajiban tertanggung (wajib pajak). Dan untuk mengetahui lebih jauh mengenai jenis Pajak Penghasilan (PPh) tersebut maka simak terus ulasannya disini untuk dapat memahami tentang salah satu contoh dari Pajak Langsung tersebut. Pengertian atau Definisi Pajak Penghasilan (PPh) Pengertian Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan undang-undang perpajakan adalah pajak yang dikenakan atas seseorang atau individu dan badan tertentu berkenaan dengan adanya perole

Pengertian Pajak Menurut para Ahli dari berbagai LITERTUR (Rujukan)

Gambar
Sebenarnya Pengertian Pajak menurut para ahli yang berasal dari berbagai literatur atau rujukan sangat banyak. Akan tetapi untuk membantu memudahkan mendapatkan berbagai makna atau definisi Pajak tersebut maka disini akan dirangkum beberapa pengertian Pajak yang didapat dari berbagai literatur baik itu buku ataupun tulisan. Pengertian Pajak sendiri menurut UU Perpajakan Nasional disebutkan bahwa: "Pajak ialah iuran wajib rakyat kepada negara berdasarkan peraturan undang-undang tanpa memperoleh imbalan langsung yang digunakan untuk pembiayaan segala pengeluaran secara umum serta pengeluaran pembangunan" Jadi selain pengertian pajak tersebut masih terdapat beberapa pengertian lain yang lebih luas mengenai definisi dari pajak yang diungkapkan oleh beberapa para ahli dibidangnya . Pengertian Pajak dari berbagai Literatur (Rujukan) Beberapa pengertian Pajak ini terdiri dari sekitar 20 makna Pajak dari para Ahli. Dan untuk lebih jelasnya simak beberapa literat