Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Inilah 4 Fungsi Utama Pajak Secara Umum di Berbagai Negara

Gambar
Pengertian pajak secara umum adalah berupa pungutan wajib yang dibayar rakyat di suatu negara untuk negara dan dipergunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Untuk itu maka pajak memiliki peranan yang sangat signifikan dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam sektor pembangunan.  Selain pengertian pajak secara umum tadi, pajak juga merupakan sumber pendapatan suatu negara dalam membiayai seluruh pengeluaran yang dibutuhka dan juga pengeluaran untuk sektor pembangunan. Dari definisi tersebut, pajak juga memiliki beberapa fungsi. Setidaknya terdapat 4 fungsi utama pajak yang dapat dijadikan referensi untuk mengetahui apa saja fungsi-fungsi dari pajak. Inilah 4 Fungsi Utama Pajak yang meliputi Anggaran, Pengaturan, Pemerataan dan Stabilitas Fungsi pajak setidaknya terdiri dari fungsi anggaran, fungsi pengaturan, fungsi pemerataan dan fungsi stabilitas. Dan untuk mengetahui penjelasan tentang fungsi pajak maka akan dijebarkan pada ulasan dibawah ini. 1.