6 Pengertian Pajak Menurut Para AHLI Luar Negeri

Berbicara tentang definisi atau pengertian dari pajak tidak lepas dari pendapat para ahli sebelumnya. Pengertian Pajak dari para ahli memang sangatlah beragam dan dapat ditemukan diberbagai buku yang membahas tentang "pajak"

Banyak dari akademisi maupun orang awam yang mencari referensi-referensi mengenai pengertian atau defisi pajak dari para ahli. Untuk itu ketika mencari informasi tentang pengertian pajak maka terdapat beberapa definisi bahkan puluhan yang menjabarkan makna dari pajak tersebut.

pengertian pajak menurut para ahli dan tahunnya, pengertian pajak menurut para ahli dalam buku, pengertian pajak menurut para ahli tahun 2015, pengertian pajak menurut para ahli tahun 2013, pengertian pajak menurut para ahli luar negeri, pengertian pajak menurut para ahli tahun 2016, pengertian pajak menurut para ahli dalam buku tahun 2016, pengertian pajak menurut para ahli dari berbagai literatur

6 Pengertian Pajak Menurut para Ahli Luar Negeri

Infromasi tentang makna dari Pajak yang dijabarkan oleh beberapa Ahli dari luar negeri kemungkinan memiliki kesamaan akan tetapi bukan berarti pengertian pajak menurut para ahli tersebut sepenuhnya sama. Dengan demikian maka simak beberapa ulasan mengenai pengertian-pengertian atau defisi "Pajak" dari para ahlinya yang diambil dari berbagai literatur atau rujukan.

1. Pengertian Pajak Menurut Rimski Kartika Judisseno

"Pajak adalah kewajiban dalam bidang kenegaraan yang berupa pengabdian dan peran aktif warga negara serta anggota masyarakat guna mendanai berbagai segala keperluan Negara dimana berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya tersebut diatur dengan Undang-Undang untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara. Hal ini memiliki artinya yaitu pengertian pajak dapat dimaknai dengan balas jasa yang diberikan masyarakat kepada pemerintah terhadap adanya berbagai macam fasilitas yang ada dalam suatu negara"

2. Pengertian Pajak Menurut Anderson Herschel M, dkk

"Pajak ialah pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah dan bukan suatu akibat dari pelanggaran tetapi sebuah kewajiban berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa adanya imbalan dan dilakukan untuk mempermudah pemerintah menjalankan tugasnya"

3. Pengertian Pajak Menurut Cort Vander Linden

"Menurutnya pajak merupakan sumbangan pada keuangan umum suatu negara yang tidak bergantung pada jasa khusus dari seorang penguasa"

4. Pengertian Pajak Menurut Prof. Dr. MJH. Smeeths

"Pajak adalah sebuah prestasi pemerintah yang terhutang melalui norma-norma dan dapat dipaksakan tanpa adanya suatu kontra prestasi  dari setiap individual. Maksudnya ialah membiayai pengeluaran pemerintah atau negaranya"

5. Pengertian Pajak Menurut Dr. N.J. Fieldman

"Pajak yaitu sebuah prestasi yang sifatnya paksaan sepihak kepada penguasa menurut norma yang ditetapkan tanpa adanya kontraprestasi dan gunanya untuk menutupi segala pengeluaran umum dari sebuah negara'

6. Pengertian Pajak Menurut R.R.A. Seligman

"Pajak ialah pemungutan yang sifanya memaksa kepada pemerintah atau penguasa untuk biaya segala pengeluaran yang berhubungan dengan masyarakat dan tanpa ditunjuk serta tidak ada keuntungan khusus yang diperoleh"

Itulah setidaknya pengertian dari Pajak yang dijabarkan oleh 6 ahli dibidangnya. Dan untuk mencari referensi mengenai fungsi utama dari pajak bisa melihatnya disini.

Dengan mengetahui definisi atau pengertian pajak menurut beberapa ahli maka pemahaman mengenai makna dari Pajak lebih mudah untuk dimengerti. Dan semoga artikel tentang 6 pengertian pajak menrut para ahli ini dapat membantu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Info Alamat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri dan Pare

Info LENGKAP Alamat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan

Info Alamat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang